
Ilustrasi pulsa untuk mendukung pendampingan keluarga berisiko stunting di Karawang. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran guna menunjang komunikasi dan pelaporan digital kader di lapangan melalui aplikasi ELSIMIL. Dok : Karawang.info Karawang.info – Di tengah upaya serius menekan angka stunting, muncul pertanyaan publik: apakah alokasi anggaran miliaran rupiah untuk pulsa benar-benar efektif, atau justru berpotensi dipersepsikan sebagai pemborosan? Menjawab hal itu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang memberikan penjelasan.
DPPKB Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,6 miliar pada tahun 2026 untuk kebutuhan pulsa kader pendamping keluarga. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi memperkuat pendampingan terhadap keluarga berisiko stunting.
Kepala DPPKB Karawang, Imam Al Husaeri Bahanan, menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan digunakan untuk operasional internet kantor, melainkan sebagai insentif komunikasi bagi para kader di lapangan.
“Pulsa ini langsung disalurkan oleh operator seluler ke masing-masing kader, bukan dikelola secara manual oleh dinas,” ujarnya di kutip dari viva 14/04/2026.
Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), total anggaran tercatat mencapai Rp5.637.000.000. Dalam dokumen tersebut, kegiatan masuk dalam kategori pengadaan layanan komunikasi, dengan fokus pada penggantian beban pulsa bagi tim pendamping keluarga.
Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026 yang disalurkan melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). DPPKB Karawang berperan sebagai pelaksana program di daerah, khususnya dalam Program Bangga Kencana.
Sebanyak 5.637 kader pendamping keluarga menjadi penerima manfaat program ini. Masing-masing kader mendapatkan pulsa sebesar Rp100 ribu per bulan selama 10 bulan dalam satu tahun anggaran.
Program ini ditujukan untuk menunjang aktivitas kader dalam mendampingi kelompok keluarga berisiko stunting, seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, hingga balita.
Imam menjelaskan, kebutuhan pulsa menjadi krusial karena seluruh aktivitas pendampingan wajib dilaporkan secara digital melalui aplikasi ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil).
“Setiap kader harus menginput hasil pendampingan ke dalam sistem. Jadi, pulsa ini memang digunakan untuk mendukung pelaporan berbasis aplikasi,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, distribusi pulsa dilakukan langsung oleh operator seluler sesuai nomor yang digunakan para kader. Skema ini dinilai lebih efisien serta meminimalkan potensi penyimpangan karena tidak melalui distribusi fisik oleh instansi.
Pendekatan ini juga menjadi bagian dari transformasi digital dalam penanganan stunting, di mana data diharapkan dapat terkumpul secara cepat, akurat, dan terintegrasi secara nasional.
Meski demikian, besarnya anggaran untuk kebutuhan pulsa sempat menuai perhatian publik. DPPKB Karawang menegaskan bahwa alokasi tersebut telah disusun sesuai ketentuan pemerintah pusat serta kebutuhan riil di lapangan.
Program pendampingan keluarga sendiri menjadi salah satu pilar penting dalam percepatan penurunan stunting. Peran kader dinilai strategis sebagai ujung tombak edukasi, pemantauan, hingga intervensi langsung kepada masyarakat.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah berharap kinerja kader semakin optimal dan mampu memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka stunting, khususnya di Kabupaten Karawang.
Sumber : Antara,Viva
Editor : Rizki

Tidak ada komentar