
Lantik 151 Pejabat, Bupati Aep Minta ASN Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat Karawang.info – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengambil sumpah jabatan dan melantik 151 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Pelantikan berlangsung di Kantor Pemda II Karawang, Jumat (19/6/2026).
Sebanyak 151 pejabat yang dilantik terdiri atas 12 pejabat administrator, 21 pejabat pengawas, tiga pejabat yang mendapat penugasan tambahan sebagai kepala puskesmas, tujuh koordinator wilayah pendidikan, serta 108 pejabat fungsional.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1028-BKPSDM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas serta Pemberian Tugas Tambahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang atas kelancaran proses administrasi dan tata kelola kepegawaian.
Aep menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Menurutnya, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan prinsip sistem merit.
“Namanya mutasi dan rotasi itu hal biasa, ini adalah salah satu amanat yang kami berikan untuk Bapak/Ibu semua atas kinerja yang telah diberikan,” ujar Aep.
Dalam kesempatan tersebut, Aep juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pengisian jabatan. Ia memastikan proses tersebut tidak boleh diwarnai praktik transaksional atau jual beli jabatan.
“Perlu kami tegaskan, tidak ada jual beli jabatan. Apabila Bapak/Ibu ada rezeki lebih baik kasih yang membutuhkan saja,” tegasnya.
Selain persoalan kepegawaian, Bupati Aep turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang yang telah berpartisipasi dalam program sosial kemanusiaan “ASN Berbagi”.
Ia berharap semangat kepedulian tersebut terus dipertahankan sehingga keberadaan pemerintah dan ASN dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menutup arahannya, Aep mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa pemenuhan hak ASN oleh negara harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban secara optimal.
Ia meminta seluruh ASN memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam mendukung pembangunan daerah.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Haknya sudah diberikan maka kewajibannya harus dilaksanakan yaitu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, berikan kinerja terbaik untuk pembangunan Kabupaten Karawang lebih baik lagi,” pungkasnya.
(Diskominfo)

Tidak ada komentar