
Karawang.info – Pemerintah Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, mulai memetakan kembali berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), Rabu (2/9/2026).
Forum tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), sekaligus ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan yang dinilai mendesak di masing-masing wilayah.
Sejumlah aspirasi mengemuka dalam musyawarah, mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, program pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kegiatan itu dihadiri Anggota DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina, Sekretaris Kecamatan Telukjambe Timur Diah Mira Desi, jajaran Pemerintah Desa Purwadana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur pendidikan, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Purwadana, E. Heryana, mengatakan penyusunan rencana pembangunan desa telah diawali melalui musyawarah dusun untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.
“Musrenbang ini diawali dari musdus. Masing-masing dusun menyampaikan skala prioritas, di antaranya kebutuhan jalan lingkungan dan program pembangunan lainnya,” ujarnya.
Menurut Heryana, pemerintah desa juga kembali membahas sejumlah usulan tahun sebelumnya yang belum sempat direalisasikan.
“Usulan program masyarakat hasil musrenbang tahun lalu yang belum ter-cover kita gali kembali. Kita diskusikan bersama masing-masing dusun untuk kemudian diproses di tingkat desa,” katanya.
Ia menegaskan, tidak seluruh usulan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Karena itu, pemerintah desa harus memilah program berdasarkan kewenangan, tingkat kebutuhan, serta kemampuan anggaran.
“Kita tetap berikhtiar. Mana yang bisa di-cover melalui APBDes akan kita prioritaskan, sedangkan usulan yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar akan kita ajukan kepada dinas, instansi terkait maupun anggota legislatif,” jelasnya.
Sekretaris Kecamatan Telukjambe Timur, Diah Mira Desi, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Desa Purwadana yang dinilainya berlangsung aktif, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, perencanaan dana desa harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik.
“Dana desa harus direncanakan dengan baik sesuai prioritas usulan masyarakat. Program yang belum pernah mendapatkan bantuan, baik untuk perbaikan maupun pemberdayaan, perlu menjadi perhatian dalam perencanaan,” tuturnya.
Diah juga menilai penguatan UMKM perlu menjadi salah satu perhatian pemerintah desa agar pembangunan turut berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kami juga mendorong UMKM di Desa Purwadana agar terus tumbuh dan berkembang sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Wakil Ketua BPD Desa Purwadana, Lukman N. Iraz, mengatakan Musrenbang harus mampu menjadi forum yang benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat, bukan sebatas kegiatan rutin tahunan.
“Yang paling penting, setiap usulan masyarakat bisa dibahas bersama dan ditentukan skala prioritasnya. Harapannya, hasil musyawarah ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar pembangunan Desa Purwadana ke depan,” kata Lukman.
Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina menilai usulan yang tidak dapat ditangani melalui APBDes masih dapat diperjuangkan melalui jalur anggaran dan kewenangan pemerintah daerah maupun instansi terkait.
“Usulan masyarakat harus disusun berdasarkan skala prioritas dan dikawal bersama. Kalau memang tidak bisa melalui APBDes, bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan dan sumber anggarannya,” ujarnya.
Kehadiran Sri Rahayu dalam kegiatan tersebut juga berkaitan dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat yang diperjuangkannya bagi masyarakat Desa Purwadana. Program bantuan tersebut saat ini tengah berjalan di wilayah setempat.
Melalui Musrenbang tersebut, Pemerintah Desa Purwadana berharap berbagai aspirasi yang telah dihimpun dari tingkat dusun dapat disusun secara terukur dan menjadi dasar penentuan arah pembangunan desa ke depan.
(Rizki)

Tidak ada komentar