x

Inpres Jalan Daerah Diresmikan, Perbaikan Jalan Palumbonsari-Johar Karawang Ditarget Rampung Oktober

waktu baca 3 menit
Selasa, 23 Jun 2026 08:06 69 Admin

Karawang.info – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang Rusman Kusnadi mengikuti peresmian Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 secara virtual melalui teleconference dari Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Selasa (23/6/2026).

Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama 12 perwakilan kepala daerah se-Jawa Barat. Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan secara simbolis pembangunan dan perbaikan jalan daerah dengan total panjang mencapai 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas rampungnya sejumlah proyek pembangunan dan perbaikan jalan daerah. Menurutnya, keberadaan infrastruktur jalan yang memadai memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Jalan yang dibangun dan diperbaiki diharapkan dapat memperlancar distribusi berbagai hasil produksi masyarakat, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan hingga produk lainnya dari desa menuju pasar, pusat distribusi, kawasan industri, maupun sebaliknya.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyatakan Pemerintah Kabupaten Karawang siap mendukung dan mengawal pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus terjalin kuat untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Aep.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan selaras dengan target pembangunan nasional, termasuk dalam meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Program IJD merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat peningkatan konektivitas serta kemantapan jalan daerah, baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten/kota.

Kebijakan tersebut berlanjut melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 yang diarahkan untuk mendukung swasembada pangan, distribusi energi, serta kawasan produktif lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi menyebutkan terdapat lima kegiatan IJD di Jawa Barat dengan total panjang jalan mencapai 14,25 kilometer berdasarkan rekapitulasi IJD Tahun 2025.

Lima kegiatan tersebut meliputi perbaikan Jalan Parung Panjang-Bunar di Kabupaten Bogor sepanjang 2 kilometer dengan nilai Rp14,79 miliar. Hingga 22 Juni 2026, pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan.

Selanjutnya, perbaikan Jalan Palumbonsari-Johar-Tegalloa (Loji) Segmen 1 di Kabupaten Karawang sepanjang 3 kilometer. Pekerjaan tersebut masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada 18 Oktober 2026 dengan alokasi anggaran Rp34,7 miliar.

“Perbaikan Jalan Palumbonsari-Johar-Tegalloa (Loji) segmen 1 di Kabupaten Karawang sepanjang 3 kilometer. Saat ini, perbaikan jalan masih dalam proses pelaksanaan yang ditarget selesai 18 Oktober 2026,” kata Agung.

Untuk ruas yang sama, perbaikan Segmen 2 sepanjang 2,15 kilometer telah selesai dikerjakan pada 21 Mei 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,36 miliar.

Adapun dua kegiatan lainnya berada di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Yakni preservasi Jalan Sp. Surade-Ujung Genteng di Kabupaten Sukabumi sepanjang 4,10 kilometer dengan nilai Rp24,53 miliar serta preservasi Jalan Cikadu-Simpang Pancuh Tilu di Kabupaten Cianjur sepanjang 3 kilometer dengan anggaran Rp15,95 miliar.

Dengan adanya program IJD, pemerintah berharap peningkatan kualitas jalan daerah dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi hasil produksi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

(Diskominfo)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x