
Karawang.info – Netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama kembali diuji. Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat didesak memeriksa Kepala Kantor Kemenag Karawang, H. Sopian, bersama sejumlah pejabat dan PPPK dari Karawang dan Bekasi, karena diduga terang-terangan memberi dukungan kepada salah satu calon kepala desa di Desa Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Dukungan itu terekam dalam foto dan video yang kini beredar. Dalam rekaman tersebut, Sopian tampak berpose mengangkat telunjuk bersama rombongan. Pose itu muncul bukan setelah pemilihan usai, melainkan ketika penghitungan suara Pilkades masih berlangsung.
Praktisi hukum H. Yulianto Bakhtiar, S.H., kuasa hukum Taufik Hidayat, menyebut kejanggalan itu tidak bisa ditutup dengan dalih keluarga.
“Pihak Kemenag Karawang membenarkan yang memberi dukungan itu adalah saudara kandung calon. Tapi dukungan tetap salah dan harus diberi sanksi, meskipun saudara kandung,” kata Yulianto di Karawang, Rabu, 7 Oktober 2026.
Yulianto menampik klarifikasi Sopian yang menyebut kedatangannya hanya silaturahmi pasca-Pilkades. Versi kliennya berbeda: rombongan datang saat rekapitulasi belum selesai. Lebih janggal lagi, calon yang didatangi – berinisial IB – disebut sebagai rekanan Kemenag Karawang. Dan hanya satu calon yang didatangi.
Ini bukan sekadar etik. Ini pelanggaran undang-undang.
Ia merujuk Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf d Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN: ASN wajib menjaga netralitas dan bebas dari intervensi politik. Pelanggarannya dijerat Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS dan kode etik ASN.
“Prinsipnya jelas: ASN tidak boleh berpose, tidak boleh datang, tidak boleh menunjukkan keberpihakan. Apalagi di arena rekapitulasi,” tegasnya.
Desakan kini mengarah ke Kanwil Kemenag Jabar. Yulianto meminta Kanwil tidak melindungi anak buah.
“Periksa semua pihak secara objektif, termasuk yang dari Bekasi. Umumkan hasilnya secara transparan. Jika terbukti beri sanksi, jika tidak, rehabilitasi nama baiknya. Jangan dibiarkan menggantung,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Kanwil Kemenag Jabar belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada H. Sopian juga masih berupaya dilakukan.
(*)

Tidak ada komentar