
Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Data Pelaku Usaha Karawang Dipetakan hingga Geotagging Karawang.info – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Senin (15/6/2026).
Pendataan SE2026 berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat dan mutakhir sebagai dasar perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah.
Mewakili Bupati Karawang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Karawang, M. Ridwan Salam, menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi tidak hanya diukur dari terselesaikannya proses pendataan, tetapi juga dari sejauh mana data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan pembangunan.
“Data yang dihasilkan harus menjadi bagian dari implementasi Satu Data Indonesia. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan hasil sensus ini untuk mengevaluasi perkembangan investasi, pertumbuhan usaha mikro, serta menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Ridwan.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan dukungan lintas sektor, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, hingga dunia usaha.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mempermudah proses pendataan, terutama di kawasan industri dan perusahaan berskala besar. Organisasi dunia usaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta pengelola kawasan industri di Karawang turut dilibatkan untuk mendukung pendataan sektor industri dan dunia usaha.
Ridwan juga mengingatkan seluruh petugas sensus agar menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, kejujuran, dan tanggung jawab.
“Petugas harus menjalankan pendataan dengan penuh integritas dan tanggung jawab agar data yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Melalui SE2026, pemerintah berharap tersedia data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, terukur, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Karawang, Ari Setiadi Gunawan, menjelaskan bahwa SE2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap aktivitas ekonomi nonpertanian untuk menghasilkan basis data terbaru mengenai pelaku usaha di Kabupaten Karawang.
Pendataan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah atau door to door dan didukung teknologi geotagging. Teknologi tersebut digunakan untuk membantu memetakan lokasi usaha sekaligus karakteristiknya secara lebih akurat.
“Sensus Ekonomi ini menjadi instrumen untuk memvalidasi sekaligus memperbarui data pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi,” ujar Ari.
Ia menambahkan, pelaksanaan SE2026 turut didukung Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik yang mendorong sinergi pemerintah daerah dengan BPS dalam penyelenggaraan sensus di seluruh Indonesia.
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan nasional yang diselenggarakan BPS setiap 10 tahun sekali untuk menghasilkan data dasar seluruh sektor ekonomi di luar sektor pertanian.
Data tersebut selanjutnya menjadi salah satu rujukan penting dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, serta evaluasi pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
(Diskominfo)

Tidak ada komentar