x

Pemkab Karawang Percepat Transformasi Digital, Reviu Peta Rencana PEMDI Dibahas

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jun 2026 07:06 11 Admin

Karawang.info – Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong transformasi digital di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan efisien.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Akhir Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital (PEMDI) yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang di Aula I Bapperida, Rabu (10/6/2026).

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana Maryugo, mengatakan perkembangan informasi, khususnya melalui media sosial, berlangsung sangat cepat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk mampu memberikan pelayanan dan informasi secara responsif.

Menurutnya, pelayanan publik yang lambat dapat memicu pembahasan dan keluhan di tengah masyarakat. Sebaliknya, inovasi serta pelayanan yang baik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Oleh sebab itu, tantangan pemerintah yang sama pentingnya yaitu membangun kecepatan, akurasi dan keterhubungan informasi serta pelayanan kepada masyarakat. Hingga saat ini, digitalisasi pemerintahan di Kabupaten Karawang telah berjalan baik, namun harus diakui masih terdapat sejumlah tantangan,” ujar Arief.

Ia meminta seluruh peserta mengikuti hasil reviu dengan saksama dan menyampaikan berbagai fakta maupun kendala yang ditemukan di masing-masing OPD dalam sesi diskusi.

“Silakan Bapak/Ibu sekalian menyimak hasil review ini, nanti sampaikan segala fakta dan masalah yang ditemui di OPD masing-masing saat diskusi berlangsung,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Poltak SML Toruan, menjelaskan bahwa transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital menandai perubahan fokus dari sekadar penataan administratif menuju tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan berorientasi pada dampak serta kepuasan masyarakat.

Ia menyampaikan, pelaksanaan transformasi digital pemerintahan tersebut merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2018.

Sebagai langkah proaktif, Pemerintah Kabupaten Karawang telah melaksanakan reviu secara berkala sejak 2024. Pada 2026, penilaian mandiri juga dilakukan lebih awal melalui pemutakhiran dokumen arsitektur, meskipun surat edaran resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum diterbitkan.

Poltak menegaskan, sinergi seluruh OPD menjadi kunci dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terpadu, efektif, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Buku III Reviu Peta Rencana PEMDI. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tenaga Ahli Digitama sekaligus Asesor Nasional SPBE, Nanang Ruswianto.

Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi bersama perangkat daerah se-Kabupaten Karawang untuk membahas berbagai temuan, kendala, serta langkah penguatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

(Diskominfo)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x