x

Bupati Aep Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Karawang Kembali Raih WTP ke-11

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jun 2026 07:45 5 Admin

Karawang.info – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang di Gedung Paripurna DPRD, Kamis (11/6/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, yakni persetujuan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kabupaten Layak Anak serta Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif atas kinerja yang dinilainya cepat, responsif, dan adaptif dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan legislasi.

Menurut Aep, di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan urbanisasi, arah pembangunan Karawang tidak cukup hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga harus menjadi prioritas.

“Kita harus fokus pada penguatan literasi, keamanan lingkungan, serta penguatan kabupaten ramah anak. Ketiga hal ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan jika kita ingin melahirkan generasi unggulan di Karawang,” ujar Aep.

Ia mengatakan, sebagai salah satu pusat industri sekaligus lumbung pangan Jawa Barat, Karawang menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan kelestarian lingkungan.

Sejumlah persoalan seperti alih fungsi lahan, pengelolaan limbah, penurunan kualitas udara, hingga pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum menjadi perhatian pemerintah daerah.

Karena itu, Aep menilai pembentukan Pansus Raperda RPPLH memiliki peran penting dalam merumuskan dokumen perencanaan strategis perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk 30 tahun ke depan.

“Investasi dan industri yang masuk ke Karawang wajib selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pembangunan ekonomi yang mengorbankan alam hanya akan mewariskan bencana bagi generasi masa depan,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Aep juga menyampaikan bahwa capaian Kabupaten Karawang dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi momentum penting. Kabupaten Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut pada Selasa (9/6/2026).

Menurut Aep, capaian tersebut menjadi salah satu indikator komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, bersih, dan akuntabel.

Penyampaian pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten Karawang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Diskominfo)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x